Kasus Agus Condro Jadi Contoh Program Perlindungan Saksi Korban

Kasus Agus Condro Jadi Contoh Program Perlindungan Saksi Korban
Jakarta, (Analisa) Terpidana kasus cek pelawat ke sejumlah anggota DPR, Agus Condro dipidana 15 bulan oleh Pengadilan Tipikor. Dianggap sebagai whistle blower, mantan politisi PDIP tersebut diusulkan mendapatkan remisi, bahkan pembebasan bersyarat.
Read more on Harian Analisa Online


Informasi Terkait :


Berita Terbaru :




Leave a Reply

Situs terkait dengan "Kasus Agus Condro Jadi Contoh Program Perlindungan Saksi Korban" :

    Tersangka Rawa Tripa Dijerat Pidana dan perdata

    Ini diharapkan menjadi contoh penanganan hukum atas kasus-kasus lingkungan. "Kami (Kementerian Lingkungan Hidup) maju secara pidana dan perdata. Pertanggungjawaban bisa ke orangnya, korporat, atau keduanya. Nanti dilihat di ...

    Pendidikan Siaga Bencana di Sekolah Belum Maksimal

    Kompas.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor menilai penerapan program pendidikan menghadapi bencana alam sejak dini di sekolah belum maksimal sehingga perlu ditingkatkan demi keselamatan ...

    Pemerintah Terus Berikan Subsidi Iuran Jaminan Sosial untuk ...

    Menurut Muhaimin, untuk memperoleh subdisi iuran tersebuti, pekerja informal bisa mendaftarkan diri langsung atau bergabung dalam sebuah wadah yang menjadi organisasi yang dibentuk oleh, dari, dan untuk peserta. Hak ini untuk menjadi ... Dia mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Peraturan ini ... KPK Dalami Informasi Kasus Divestasi Saham Newmont... Sultan HB X Ingin ...
2010 © Indonesia Search Engine. All Rights Reserved.
Contact Us · Privacy Policy · Sitemap · RSS