135 Napi di Jatim Dapat Remisi Natal
Posted on December 24, 2010 by admin
135 Napi di Jatim Dapat Remisi Natal
135 Napi yang tersebar di lapas dan rutan di Jawa Timur mendapat remisi khusus untuk peringatan Hari Natal. 4 Dari 135 napi mendapatkan “hadiah” bebas bersyarat.
Read more on detikcom
Informasi Terkait :
Berita Terbaru :
Filed under: Jawa | Tagged: dapat, Jatim, Napi, Natal, Remisi
Budisan's Blog: Pengelolaan Keuangan Partai
Keuangan partai dapat dibagi dalam dua klasifikasi. Pertama, keuangan partai di ... Partai wajib melaporkan dana kampanye paling lama 15 hari sesudah pemungutan suara (Pasal 135 Ayat 1 UU No 10/2008). Sanksi terhadap ketentuan ini ...